Panitera Muda Pengadilan Agama Blitar mengikuti kegiatan sosialisasi data falakiyah dalam rangka persiapan pelaksanaan isbat kesaksian rukyat hilal awal bulan Syawal 1447 Hijriah yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 09.00–11.00 WIB melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para hakim dan panitera dari pengadilan agama serta mahkamah syar’iyah di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis terkait data falakiyah yang menjadi dasar dalam pelaksanaan sidang kesaksian rukyat hilal untuk penentuan awal bulan Syawal.

Panitera Muda Pengadilan Agama Blitar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut penting untuk memastikan keseragaman pemahaman terkait aspek astronomis dalam proses rukyat hilal. “Sosialisasi ini memberikan penjelasan teknis mengenai data falakiyah yang menjadi rujukan dalam proses kesaksian rukyat hilal,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguasaan data falakiyah sangat diperlukan bagi aparatur peradilan agama yang terlibat dalam sidang kesaksian rukyat. “Dengan pemahaman yang baik, proses verifikasi kesaksian hilal dapat dilakukan secara lebih akurat dan akuntabel,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi nasional antarperadilan agama dalam menyamakan persepsi terkait prosedur dan mekanisme penentuan awal bulan Hijriah.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara berkala menyelenggarakan sosialisasi dan pembinaan teknis bagi aparatur peradilan agama, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan sidang isbat kesaksian rukyat hilal. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan peradilan sekaligus mendukung proses penetapan kalender Hijriah secara nasional.





