Blitar – Senin, 01 September 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Blitar resmi membuka kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Tahun Akademik 2024/2025.
Kegiatan PPL ini dijadwalkan berlangsung mulai 1 September 2025 hingga 28 November 2025, dengan sistem empat gelombang. Mahasiswa peserta PPL akan mengikuti proses pembelajaran lapangan yang berkaitan langsung dengan praktik peradilan agama, mulai dari pelayanan administrasi perkara hingga dinamika persidangan.
Acara pembukaan dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Panitera, serta Hakim Dosen Pamong Pengadilan Agama Blitar, juga diikuti oleh mahasiswa peserta PPL serta Dosen Pembimbing Lapangan dari UIN Tulungagung.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Blitar menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PPL ini. Beliau menegaskan bahwa pengalaman lapangan diharapkan mampu memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai praktik hukum peradilan agama. Ketua juga berharap kerja sama antara Pengadilan Agama Blitar dan UIN Tulungagung dapat segera diformalkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan keberlanjutan program serupa di masa mendatang.
Dengan dibukanya kegiatan PPL ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan praktis, tetapi juga menumbuhkan kepekaan profesionalisme, etika, dan integritas sebagai calon sarjana hukum yang siap berkiprah di masyarakat.