Ketua Pengadilan Agama Blitar Farida Hanim menerima kunjungan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Blitar pada Rabu, 19 November 2025 pukul 14.30 WIB. Pertemuan berlangsung di ruang Ketua dan didampingi oleh Mohammad Faried Dzikrullah, Sekretaris Pengadilan Agama Blitar.
Kunjungan ini bertujuan mempererat silaturahim sekaligus membahas peluang kolaborasi dalam peningkatan pelayanan perbankan bagi satuan kerja Pengadilan Agama Blitar. BSI Blitar menyampaikan kesiapan untuk mendukung kebutuhan layanan finansial yang dapat menunjang efektivitas kerja serta mendukung berbagai program layanan publik di Pengadilan Agama Blitar.
Pertemuan diawali dengan pemaparan dari pihak BSI mengenai layanan perbankan syariah yang dapat dikolaborasikan, termasuk fasilitas transaksi, layanan payroll, serta dukungan terhadap digitalisasi keuangan yang relevan untuk lingkungan peradilan. Ketua Pengadilan Agama Blitar menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menegaskan pentingnya kemitraan yang konstruktif dengan lembaga keuangan.
“Kami terbuka untuk menjajaki bentuk kolaborasi yang dapat memberikan manfaat langsung bagi peningkatan layanan di Pengadilan Agama Blitar. Harapannya, kerja sama ini dapat berjalan efektif dan mendukung pelayanan kami kepada masyarakat,” ujar Ketua PA Blitar dalam pertemuan tersebut.
Pihak BSI juga menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti pembahasan ini melalui penyusunan konsep kerja sama yang lebih teknis, menyesuaikan kebutuhan operasional Pengadilan Agama Blitar. Dalam kesempatan tersebut, BSI turut memaparkan sejumlah produk unggulan yang dapat diintegrasikan dengan kebutuhan layanan internal pengadilan. Perwakilan BSI menjelaskan bahwa layanan berbasis digital menjadi prioritas untuk mendukung transparansi dan efisiensi. Sistem pembayaran berbasis syariah juga ditawarkan sebagai alternatif yang lebih aman dan terstruktur. Pihak pengadilan memberi tanggapan positif terhadap fitur-fitur tersebut karena sejalan dengan agenda modernisasi layanan.
BSI menekankan bahwa kolaborasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diarahkan untuk memberikan nilai tambah bagi lingkungan kerja peradilan. Pengadilan Agama Blitar menyampaikan beberapa kebutuhan prioritas yang berpotensi didukung oleh layanan perbankan syariah. Diskusi berjalan terbuka dan produktif, dengan kedua pihak aktif bertukar pandangan mengenai strategi implementasi. Pertemuan ini juga diisi dengan peninjauan awal terhadap mekanisme pelayanan perbankan yang dapat diadaptasi di satuan kerja. BSI menyatakan kesiapannya melakukan pendampingan teknis apabila kerja sama berlanjut ke tahap berikutnya.
Melalui pertemuan ini, Pengadilan Agama Blitar menegaskan komitmennya dalam memperkuat kemitraan strategis yang berdampak pada peningkatan kualitas layanan peradilan. Kolaborasi dengan BSI Cabang Blitar diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung modernisasi layanan perbankan di lingkungan peradilan agama. Pertemuan ditutup dengan kesepahaman awal untuk menyusun rencana tindak lanjut yang lebih rinci dalam waktu dekat. Keduanya sepakat bahwa pelayanan perbankan yang efektif akan mendukung kelancaran tugas kelembagaan. Harapannya, kerja sama ini dapat diwujudkan secara bertahap dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi satuan kerja dan masyarakat pencari keadilan.





