Pengadilan Agama (PA) Blitar mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Perencanaan Desain Tata Ruang Pembangunan Gedung Kantor yang digelar secara daring pada Jumat, 21 November 2025 pukul 09.00 WIB melalui Zoom. Kegiatan ini diikuti dari Ruang Media Center PA Blitar oleh Ketua, Sekretaris, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Rapat diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI dan dihadiri oleh sejumlah satuan kerja, termasuk PA Sumedang, PA Pandegelang, PA Blitar, serta Mahkamah Syariah Blangkejeren.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari program pembangunan gedung kantor pengadilan yang telah memasuki tahap penandatanganan kontrak konsultan perencana. Tahap persiapan desain tata ruang menjadi bagian penting untuk memastikan bangunan yang dibangun memenuhi standar kebutuhan ruang, fungsionalitas, dan efisiensi pelayanan. Kehadiran pimpinan PA Blitar menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan perencanaan gedung sesuai kebutuhan layanan publik.
Selama rapat, tim konsultan memaparkan konsep awal desain yang meliputi kebutuhan ruang kerja, ruang persidangan, PTSP, ruang mediasi, fasilitas publik, hingga unit penunjang lainnya. Penjelasan mengenai standar teknis Mahkamah Agung turut diberikan agar setiap satuan kerja memahami batasan dan ketentuan dalam pembangunan. Ketua, Sekretaris, dan PPK PA Blitar mengikuti pemaparan tersebut secara saksama dari Media Center.

Pada sesi diskusi, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan berdasarkan kebutuhan masing-masing pengadilan. PA Blitar menekankan urgensi penataan ruang arsip yang lebih memadai, ruang tunggu publik yang nyaman, serta aksesibilitas ramah disabilitas. Masukan tersebut disampaikan langsung oleh PPK PA Blitar sebagai bagian dari pelaksanaan tugas perencanaan anggaran dan kebutuhan fisik satuan kerja.
Ketua PA Blitar Farida Hanim, juga menegaskan pentingnya desain gedung yang mendukung digitalisasi layanan. “Pengadilan harus siap menyediakan ruang yang mendukung sistem layanan berbasis elektronik seperti e-Court dan e-Litigation,” ujarnya dalam rapat. Ia juga menambahkan bahwa desain ruang kerja yang ergonomis akan berpengaruh pada efektivitas dan kinerja aparatur peradilan.
Selain membahas kebutuhan ruang, rapat juga memaparkan jadwal kerja lanjutan antara BUA, konsultan, dan satuan kerja. Tahapan pengumpulan data teknis, verifikasi kebutuhan, serta penyusunan draft desain awal telah ditentukan. PA Blitar memastikan kesiapan mengikuti seluruh rangkaian tersebut sesuai tenggat waktu.
Ketua, Sekretaris, dan PPK PA Blitar bersama tim mencatat poin-poin penting untuk dilaporkan lebih lanjut dalam rapat internal satuan kerja. Penyelenggaraan rapat secara daring mempermudah koordinasi lintas wilayah tanpa mengurangi substansi pembahasan.
Kegiatan ditutup dengan penegasan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara satuan kerja dan konsultan agar perencanaan pembangunan berjalan efektif. Melalui keikutsertaan aktif dalam rapat ini, PA Blitar berharap desain gedung baru dapat mendukung pelayanan publik yang lebih modern, representatif, dan berkualitas. Pembangunan gedung yang memadai diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan.





