Surakarta, 23 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkaya khazanah keilmuan dan memperdalam pemahaman historis terhadap peran Peradilan Agama dalam sistem hukum nasional, aparatur Pengadilan Agama Blitar turut berpartisipasi dalam Seminar Nasional Mahkamah Islam Tinggi 2025 bertajuk “Pembuka Tabir Sejarah Eksistensi Peradilan Agama dalam Reformasi Hukum dan Peradilan di Indonesia”.
Kegiatan ilmiah yang digelar atas kerja sama antara Pengadilan Tinggi Agama Semarang dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ini berlangsung di Auditorium Moch Djasman Al-Kindi, Kampus I UMS, pada Kamis (23/10/2025). Seminar ini menghadirkan sejumlah tokoh sentral dalam struktur peradilan, di antaranya Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) MA RI, yang turut memberikan refleksi dan arah strategis bagi penguatan eksistensi peradilan agama dalam dinamika reformasi hukum nasional.
Dari Pengadilan Agama Blitar, Ketua, Panitera, dan Sekretaris mengikuti kegiatan tersebut secara online, sementara Wakil Ketua Pengadilan Agama Blitar, Drs. H. Mursyid Syah, berkesempatan hadir langsung di lokasi acara bersama para peserta dari berbagai wilayah hukum di Indonesia.
Dalam forum ini, dibahas berbagai perspektif historis dan konseptual mengenai perjalanan panjang lembaga peradilan agama—mulai dari fase awal pembentukannya, transformasi kewenangan pasca reformasi, hingga relevansinya dalam konteks sistem hukum modern yang berkeadilan dan responsif terhadap perkembangan masyarakat Muslim di Indonesia.
Seminar ini tidak sekadar menjadi ruang akademik, tetapi juga momentum reflektif bagi aparatur peradilan untuk meneguhkan jati diri lembaga sebagai penjaga nilai-nilai keadilan berbasis syariat Islam dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Blitar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan profesionalisme aparatur, selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan visi Mahkamah Agung menuju peradilan yang agung, berintegritas, dan berkeadilan substantif.