Pengadilan Agama (PA) Blitar menegaskan komitmennya dalam menyambut era digitalisasi layanan peradilan dan penguatan sinergi dengan lembaga keuangan syariah. Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris PA Blitar, secara kolektif, berpartisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi dan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada hari Kamis, 06 November 2025 Pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama (MoU) yang telah ditandatangani antara PTA Surabaya dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Region Jawa Timur. Undangan resmi dari PTA Surabaya ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Agama se-Jawa Timur, beserta Panitera dan Sekretaris, untuk membahas implementasi hasil kerja sama tersebut.

Keikutsertaan jajaran pimpinan PA Blitar ini menunjukkan keseriusan institusi di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mengintegrasikan dukungan perbankan syariah ke dalam alur kerja dan pelayanan publik. Sosialisasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi harmonisasi kebijakan dan operasional, demi terciptanya layanan peradilan agama yang semakin efektif, efisien, dan modern di wilayah Jawa Timur.

Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menekankan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk memastikan pemahaman yang seragam di seluruh tingkat Pengadilan Agama di wilayah Jawa Timur.

Di akhir sesi, pimpinan PA Blitar mengapresiasi inisiatif PTA Surabaya dan BSI. Sosialisasi ini membuka ruang diskusi yang konstruktif (FGD), memungkinkan klarifikasi atas berbagai aspek teknis dan administratif yang timbul dalam implementasi kerja sama di tingkat pengadilan agama. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa kemitraan strategis ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat pencari keadilan.