Pengadilan Agama Blitar Kelas IA bersama Dinas Pendidikan Kota Blitar dan Kementerian Agama Kota Blitar menandatangani kerja sama dan deklarasi komitmen bersama pencegahan pernikahan usia anak pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Saba Dinas Pendidikan Kota Blitar dan melibatkan 33 kepala SMP/MTs negeri dan swasta serta Ketua PKBM se-Kota Blitar. Penandatanganan ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi lintas instansi dalam mewujudkan Kota Blitar Layak Anak. Inisiatif tersebut dilatarbelakangi oleh pentingnya perlindungan hak anak serta upaya menekan angka perkawinan usia dini melalui pendekatan edukatif dan preventif.

Acara diawali dengan penyampaian latar belakang kerja sama yang menekankan peran strategis lembaga pendidikan dan peradilan agama dalam pembinaan generasi muda. Selanjutnya dilakukan penandatanganan dokumen kerja sama oleh para pihak sebagai simbol kesepahaman bersama. Deklarasi komitmen dibacakan dan diikuti seluruh peserta sebagai pernyataan sikap kolektif untuk mencegah praktik pernikahan dini. Ketua Pengadilan Agama Blitar Farida Hanim menyampaikan bahwa kolaborasi ini menempatkan pencegahan sebagai prioritas sebelum persoalan hukum muncul di pengadilan.

Menurutnya, peradilan agama tidak hanya hadir menyelesaikan perkara, tetapi juga berperan aktif dalam edukasi hukum keluarga di masyarakat. Dinas Pendidikan Kota Blitar menegaskan bahwa sekolah menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran siswa dan orang tua mengenai dampak pernikahan dini. Kementerian Agama Kota Blitar turut menekankan pentingnya penguatan nilai keagamaan yang selaras dengan perlindungan anak. Kehadiran kepala sekolah dan pengelola PKBM memperkuat jejaring implementasi program hingga tingkat satuan pendidikan.

Dokumen kerja sama yang ditandatangani memuat ruang lingkup edukasi, sosialisasi, serta pendampingan bagi peserta didik dan masyarakat. Para peserta sepakat menindaklanjuti kerja sama dengan program konkret di lingkungan masing-masing. Melalui langkah ini, Pengadilan Agama Blitar berharap pencegahan pernikahan usia anak dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan demi masa depan anak-anak Kota Blitar.