Blitar, 26 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Blitar melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Walikota dan Wakil Walikota Blitar pada hari Selasa (26/08/2025) bertempat di Kantor Walikota Blitar.
Dalam pertemuan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Blitar beserta Panitera Muda Hukum dan staff kepaniteraan hadir secara langsung mewakili lembaga. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka membahas rencana kerjasama antar lembaga yang akan segera dilaksanakan, khususnya terkait peningkatan akses layanan peradilan bagi kelompok rentan di wilayah Kota Blitar.
Walikota dan Wakil Walikota Blitar menyambut baik inisiatif yang digagas oleh Pengadilan Agama Blitar. Kerjasama lintas lembaga ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih inklusif, mudah dijangkau, dan berkeadilan.
Sebagai tindak lanjut dari koordinasi hari ini, dalam waktu dekat akan diagendakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pengadilan Agama Blitar dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Kota Blitar. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pengadilan Agama Blitar dalam memberikan layanan yang aksesibel bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga peradilan semakin kuat sehingga mampu menghadirkan layanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat luas.