Pengadilan Agama Blitar menggelar forum penguatan internal pada Rabu, 17 Desember 2025, pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Satu. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Blitar Farida Hanim dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Blitar.

Forum tersebut difokuskan pada monitoring dan evaluasi kinerja sepanjang tahun 2025 sekaligus penyusunan arah kerja menyongsong tahun 2026. Kegiatan ini menjadi sarana refleksi Pengadilan Agama Blitar terhadap capaian program, tantangan pelaksanaan tugas, serta kualitas pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat pencari keadilan. Evaluasi dilakukan secara komprehensif mencakup aspek teknis yudisial, administrasi perkara, dan tata kelola kelembagaan.



Dalam pelaksanaannya, Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Blitar memaparkan gambaran umum kinerja satuan kerja selama tahun berjalan. Setiap unit kerja diberikan ruang untuk menyampaikan capaian, kendala, serta kebutuhan perbaikan yang diperlukan. Paparan tersebut menjadi dasar penyusunan langkah strategis yang lebih terarah dan terukur.
Farida Hanim menekankan bahwa evaluasi harus dimaknai sebagai upaya memperkuat kualitas lembaga. “Evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh aparatur bekerja dengan standar profesionalisme dan integritas yang sama,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi tuntutan pelayanan peradilan yang semakin dinamis.
Selain evaluasi kinerja, kegiatan ini juga membahas prioritas program kerja tahun 2026 yang diselaraskan dengan kebijakan Mahkamah Agung. Fokus diarahkan pada peningkatan efektivitas pelayanan, penguatan disiplin aparatur, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tugas peradilan.
Melalui forum ini, Pengadilan Agama Blitar berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Hasil pembahasan diharapkan menjadi landasan dalam meningkatkan kinerja lembaga dan memberikan pelayanan peradilan yang semakin profesional dan terpercaya bagi masyarakat.




