Pengadilan Agama Blitar menindaklanjuti hasil pembinaan administrasi yang diperoleh dari Mahkamah Agung RI melalui konsolidasi internal yang dipimpin Sekretaris PA Blitar, Mohammad Faried Dzikrullah. Kegiatan tersebut melibatkan para kepala subbagian kesekretariatan dan dilaksanakan di lingkungan kantor Pengadilan Agama Blitar pada Senin 15 Desember 2025 Pukul 13.00 WIB.
Langkah ini diambil untuk memastikan arahan pembinaan dari Mahkamah Agung tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi diterjemahkan secara konkret dalam perencanaan dan pelaksanaan tugas kesekretariatan. Salah satu fokus utama pembahasan adalah penyelarasan kebijakan administrasi dengan rencana strategis satuan kerja, termasuk penguatan dukungan sarana dan prasarana peradilan.

Sekretaris PA Blitar menyampaikan kembali poin-poin penting hasil pembinaan di Mahkamah Agung, khususnya terkait penataan administrasi, perencanaan anggaran, dan tata kelola aset negara. Ia menekankan pentingnya peran aktif setiap subbagian dalam memastikan kelengkapan dokumen dan kesiapan administrasi. Menurutnya, tindak lanjut pembinaan harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas manajemen internal.
Dalam kesempatan tersebut, perhatian khusus juga diarahkan pada rencana pembangunan gedung Pengadilan Agama Blitar. Sekretaris mengajak para kasubbag untuk mencermati kesiapan dokumen pendukung dan kebutuhan teknis yang telah dikonsultasikan sebelumnya dengan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI. Setiap subbagian diminta memberikan masukan sesuai bidang tugas masing-masing.
Para kasubbag menyampaikan laporan perkembangan terkait administrasi umum, perencanaan, serta pengelolaan aset dan keuangan. Diskusi berlangsung aktif dengan penekanan pada sinkronisasi data dan penjadwalan tahapan yang realistis. Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar penyusunan langkah lanjutan dalam proses perencanaan pembangunan gedung.
Sekretaris PA Blitar menegaskan bahwa kesiapan internal menjadi kunci agar rencana pembangunan gedung dapat berjalan sesuai ketentuan. Ia menyampaikan bahwa proses ini membutuhkan ketelitian administrasi dan kerja sama lintas bagian. “Setiap tahapan harus dipersiapkan dengan baik agar tidak terjadi kendala di kemudian hari,” ujarnya.
Kegiatan konsolidasi ini juga didukung dengan pencatatan sebagai bahan monitoring. Hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bagian dari akuntabilitas pelaksanaan pembinaan. PA Blitar berupaya memastikan setiap arahan pusat direspons secara terukur dan berkelanjutan.
Melalui langkah ini, Pengadilan Agama Blitar berkomitmen memperkuat tata kelola internal sekaligus mempersiapkan sarana peradilan yang lebih representatif. Diharapkan, tindak lanjut pembinaan dan perencanaan pembangunan gedung ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.




