Pengadilan Agama Blitar menggelar kegiatan penutupan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa UIN SATU Tulungagung pada Rabu, 26 November 2025, pukul 08.00 WIB di Media Center Pengadilan Agama Blitar. Kegiatan ini dihadiri Ketua Pengadilan Agama Blitar, Panitera, pejabat kepegawaian, dosen pamong, dosen pendamping lapangan, serta mahasiswa peserta PKL dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.

Kegiatan penutupan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan dan pendidikan lapangan bagi mahasiswa yang telah mengikuti PKL selama beberapa pekan. Program PKL bertujuan memberikan pemahaman praktis mengenai proses peradilan, administrasi perkara, serta mekanisme pelayanan publik di lingkungan pengadilan agama. Kehadiran mahasiswa dalam program ini diharapkan menjadi jembatan antara teori akademik dan praktik kelembagaan di lapangan.

Acara dimulai dengan laporan pelaksanaan PKL oleh panitia internal Pengadilan Agama Blitar. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa PKL gelombang 1 hingga gelombang 4 diikuti total 45 mahasiswa. Para peserta telah mengikuti berbagai kegiatan, mulai dari observasi pelayanan PTSP, pendalaman administrasi persidangan, hingga pengenalan sistem layanan elektronik seperti e-Court dan e-Litigation.

Ketua Pengadilan Agama Blitar, Farida Hanim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang telah mengikuti PKL dengan antusias dan disiplin. “Kami melihat semangat belajar yang tinggi dari para mahasiswa. Semoga pengalaman di Pengadilan Agama Blitar dapat memperluas wawasan dan menjadi bekal berharga bagi perjalanan akademik dan profesional kalian,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya integritas dan etika bagi calon praktisi hukum.

Dosen pembimbing lapangan, Rohmawati, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pengadilan Agama Blitar atas kesempatan dan pembinaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pengalaman PKL di pengadilan menjadi bagian penting dari kurikulum Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Menurutnya, mahasiswa mendapatkan banyak pengetahuan baru mengenai proses administrasi peradilan yang tidak diperoleh secara teoritis di ruang kuliah.

Kegiatan penutupan dilanjutkan dengan sesi penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan mahasiswa. Mereka mengungkapkan bahwa banyak ilmu praktis yang mereka dapatkan selama berada di lingkungan PA Blitar. Sebagian mahasiswa menyampaikan bahwa pengalaman langsung mengamati proses persidangan memberikan sudut pandang baru mengenai penerapan hukum acara perdata. Mereka juga mengapresiasi pembimbingan dari para aparatur pengadilan yang dinilai ramah dan informatif.

Selain itu, kegiatan PKL ini turut menjadi sarana pengenalan teknologi peradilan modern bagi mahasiswa. Selama PKL, mahasiswa diperkenalkan pada mekanisme input data perkara, agenda sidang elektronik, serta manajemen dokumen digital. Pengadilan Agama Blitar menilai bahwa kemampuan mahasiswa dalam memahami sistem elektronik dapat mendukung persiapan mereka menghadapi dunia kerja. Pendekatan modern ini sejalan dengan arah reformasi peradilan yang terus digiatkan Mahkamah Agung.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cendera mata secara simbolis dari UIN SATU kepada Pihak Pengadilan Agama Blitar. Pimpinan Pengadilan Agama Blitar berharap kerja sama dengan UIN SATU Tulungagung dapat terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Melalui kegiatan PKL ini, PA Blitar menegaskan dukungannya dalam bidang pendidikan hukum yang lebih aplikatif dan memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai layanan peradilan. Penutupan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi resmi kegiatan.