Panitera Pengadilan Agama Blitar, Margono, bersama Panitera Muda melakukan penegasan kembali standar integritas pelayanan kepada seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu 10 Desember 2025 di ruang pelayanan Pengadilan Agama Blitar. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kualitas layanan publik yang menjadi garda terdepan lembaga peradilan.

Dalam kesempatan tersebut, Panitera mengajak petugas untuk meninjau kembali komitmen anti-gratifikasi dan memastikan seluruh prosedur layanan berjalan sesuai ketentuan. Penegasan ini dilakukan untuk memperkuat budaya kerja yang bersih dari korupsi serta memastikan tidak ada celah bagi praktik suap dalam bentuk apa pun. Panitera menekankan bahwa integritas merupakan pilar utama pelayanan yang tidak dapat dipisahkan dari tugas aparatur peradilan.

Pertemuan dimulai dengan penyampaian evaluasi singkat mengenai pola kerja harian dan konsistensi pelaksanaan SOP. Panitera Muda menambahkan beberapa catatan terkait peningkatan kedisiplinan, ketepatan waktu, serta pentingnya keramahan dalam menghadapi para pihak berperkara. Selain itu, ia mengingatkan bahwa pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari kejelasan informasi yang disampaikan petugas.

Panitera Margono menyampaikan secara tegas, “Tidak ada ruang bagi suap atau gratifikasi dalam pelayanan di Pengadilan Agama Blitar. Kita bekerja membawa amanah institusi dan harus menjaga kepercayaan masyarakat.” Pernyataan tersebut menjadi penekanan utama dalam sesi penguatan integritas tersebut. Seluruh petugas PTSP menyatakan siap menjalankan arahan dan menjaga marwah institusi dengan penuh tanggung jawab.

Kegiatan ini juga digunakan untuk meninjau kelengkapan sarana pendukung pelayanan, termasuk kesiapan antrean elektronik dan meja informasi. Melalui penegasan integritas secara langsung, Pengadilan Agama Blitar berupaya memastikan pelayanan publik tetap berada pada standar tertinggi.

Pengadilan Agama Blitar menargetkan agar penguatan seperti ini dapat mendorong terciptanya pelayanan yang bebas dari praktik KKN dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan integritas sebagai fondasi utama, Pengadilan Agama Blitar berharap kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin meningkat. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan.