Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar di Pengadilan Agama Blitar resmi ditutup pada hari Senin, 10 Maret 2025. Acara penutupan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Pengadilan Agama Blitar, Sekretaris, serta Hakim. Tak ketinggalan, dosen pamong serta mahasiswa peserta PKL turut hadir dalam kegiatan ini.
Kegiatan PKL yang dimulai sejak 10 Februari 2025 ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam dunia hukum, khususnya yang berhubungan dengan pengadilan agama. Selama satu bulan, para mahasiswa mendapat kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses peradilan, observasi sidang, serta memahami mekanisme kerja di lingkungan pengadilan agama.
Ketua Pengadilan Agama Blitar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada UNISBA Blitar atas kerjasama yang terjalin dengan baik selama kegiatan PKL. “Semoga pengalaman yang didapatkan oleh mahasiswa dapat memperkaya pengetahuan dan keterampilan mereka dalam bidang hukum,” ujarnya.
Dosen pamong yang turut mendampingi mahasiswa juga memberikan kesan positif terhadap kegiatan ini. “Selama PKL, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga langsung merasakan praktik di lapangan. Ini merupakan kesempatan emas untuk menambah wawasan mereka,” ungkapnya.
Kegiatan PKL ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pendidikan hukum di Indonesia, serta membuka peluang lebih luas bagi mahasiswa untuk terjun langsung dalam dunia profesional di bidang hukum.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang telah didapatkan dan siap menghadapi tantangan dalam dunia kerja yang sesungguhnya.