
Blitar, 15 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Blitar hari ini secara resmi menambah empat amunisi baru di garda terdepan penegakan hukum peradilan agama. Bertempat di Ruang Media Center PA Blitar, Serian Wahyu Wijanarko, Agung Gultom Iskandar, Ewis Indah Sodrina, dan Fatimah Zahroh dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Jurusita Pengganti.
Kegiatan pelantikan yang berlangsung khidmat ini dimulai tepat pukul 08.00 WIB. Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Mahkamah Agung, yang menggugah semangat kebangsaan dan komitmen terhadap institusi peradilan.
Suasana semakin fokus ketika dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Blitar mengenai pengangkatan para Jurusita Pengganti. Puncak acara adalah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Blitar. Di bawah sumpah jabatan, keempat pegawai tersebut berjanji untuk menjalankan tugas kejurusitaan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme.

Jurusita Pengganti memiliki peran vital sebagai ujung tombak pengadilan di lapangan. Tugas mereka meliputi pemanggilan para pihak yang berperkara, penyampaian pemberitahuan putusan, pelaksanaan sita (beslag), hingga eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dengan penambahan empat Jurusita Pengganti ini, PA Blitar berharap dapat meningkatkan efektivitas dan kecepatan pelayanan perkara kepada masyarakat pencari keadilan.
Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama, menandai momen penting penambahan kekuatan dalam jajaran pelaksana tugas PA Blitar. Seluruh jajaran pimpinan dan pegawai memberikan ucapan selamat kepada Serian Wahyu Wijanarko, Agung Gultom Iskandar, Ewis Indah Sodrina, dan Fatimah Zahroh, seraya mendoakan agar mereka sukses dan amanah dalam mengemban tugas baru demi mewujudkan peradilan yang agung.

