Pengadilan Agama (PA) Blitar menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya sekaligus membuka kegiatan Praktik Peradilan Agama pada Senin (12/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang I PA Blitar tersebut dihadiri oleh pimpinan PA Blitar, perwakilan UINSA Surabaya, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional PA Blitar.
Penandatanganan MoU ini menjadi landasan kerja sama antara PA Blitar dan Fakultas Syariah dan Hukum UINSA Surabaya dalam bidang pendidikan, penelitian, serta penguatan praktik peradilan bagi mahasiswa.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kompetensi mahasiswa sekaligus mendukung tugas dan fungsi peradilan agama,” ujar Farida Hanim, Ketua PA Blitar dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa praktik peradilan merupakan sarana bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung proses hukum dan administrasi di lingkungan peradilan agama. Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam penguatan sumber daya manusia di bidang hukum. “Sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan harus terus diperluas,” imbuhnya.
Usai kegiatan tersebut, PA Blitar juga melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Radio Persada FM Blitar. Penandatanganan yang dihadiri Ketua dan Wakil Ketua PA Blitar serta Direktur Radio Persada FM ini bertujuan memperkuat publikasi dan penyebarluasan informasi layanan peradilan kepada masyarakat.

Ketua PA Blitar menjelaskan bahwa kerja sama dengan media massa memiliki peran penting dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan literasi hukum masyarakat. Ia mengeklaim kolaborasi ini akan memperluas jangkauan informasi terkait layanan, inovasi, dan kebijakan PA Blitar. “Transparansi dan edukasi publik menjadi bagian dari komitmen kami,” ujarnya.
Penandatanganan MoU dengan Fakultas Syariah dan Hukum UINSA Surabaya serta Perjanjian Kerja Sama dengan Radio Persada FM merupakan langkah PA Blitar dalam membangun jejaring strategis lintas sektor. Upaya ini sejalan dengan komitmen lembaga peradilan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, penguatan edukasi hukum, serta keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.





