Pengadilan Agama Blitar menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Memorandum of Understanding (MOU) antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Office VIII Surabaya pada Senin–Selasa, 8–9 Desember 2025, bertempat di Jambu Luwuk Convention Hall & Resort Batu. Ketua dan Panitera PA Blitar hadir sebagai peserta sesuai undangan resmi PTA Surabaya.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat implementasi kerja sama layanan perbankan syariah dalam mendukung tata kelola keuangan peradilan agama. Agenda tersebut penting karena MOU sebelumnya memuat sejumlah komitmen layanan yang perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis antar satuan kerja di wilayah Jawa Timur. Dalam surat pemanggilan, peserta diminta hadir bersama Panitera dan Sekretaris guna memastikan aspek teknis dan administratif dapat dipersiapkan secara menyeluruh.

Rapat berlangsung selama dua hari dengan penyampaian materi dari PTA Surabaya dan BSI terkait penguatan sistem pembayaran, pengelolaan rekening perkara, dan pemanfaatan layanan digital syariah. Penyampaian materi dilakukan secara terstruktur sesuai rundown acara. Para peserta juga menerima arahan mengenai standar pelaksanaan kerja sama serta mekanisme monitoring penerapannya di satuan kerja masing-masing.

Ketua PA Blitar menyampaikan bahwa kegiatan ini penting bagi peradilan agama dalam meningkatkan efisiensi layanan keuangan berbasis teknologi. Ia menegaskan bahwa sinergi dengan lembaga perbankan syariah harus terus diperkuat demi menjaga akuntabilitas dan transparansi, sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung RI. Hasil koordinasi akan ditindaklanjuti secara internal untuk memastikan seluruh ketentuan MOU dapat dijalankan secara tepat waktu.

Rapat Koordinasi ini menghasilkan sejumlah poin tindak lanjut yang akan diperkuat melalui supervisi dan evaluasi berkala oleh PTA Surabaya. Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mempercepat integrasi layanan digital perbankan syariah dalam proses administrasi peradilan agama. Dengan terselenggaranya acara ini, PA Blitar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui kolaborasi yang berkesinambungan.

Hasil rapat diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif, akuntabel, dan responsif kepada masyarakat pencari keadilan.