Kediri, 12 September 2025 – Dalam rangka menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi pelaksanaan tugas, Pengadilan Agama Koordinator Kediri menggelar Rapat Rutin Koordinator Wilayah Kediri pada Jumat (12/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Jl. Sekartaji No.12 Kediri, ini dihadiri oleh para Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Wilayah Koordinator Kediri, yaitu Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Pengadilan Agama Kota Kediri, Pengadilan Agama Blitar, Pengadilan Agama Tulungagung, dan Pengadilan Agama Trenggalek.
Rapat dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, dengan agenda utama membahas keseragaman persepsi dan optimalisasi pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja. Seluruh peserta mengenakan pakaian batik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketua Pengadilan Agama Koordinator Kediri, H. Musrik, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antar-satuan kerja agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal. Beliau juga mengapresiasi kehadiran seluruh pimpinan dan jajaran yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Dengan adanya rapat rutin ini, diharapkan koordinasi antar-pengadilan di bawah wilayah Koordinator Kediri semakin solid dan mampu mendukung tercapainya visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang agung dan terpercaya.






