Sekretaris Pengadilan Agama Blitar, Mohammad Faried Dzikrullah, bersama Kasubbag Umum dan Keuangan, Ana Susanti, melakukan penguatan tugas dan penataan peran terhadap tujuh tenaga outsourcing yang bertugas sebagai satuan pengamanan dan petugas kebersihan. Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Blitar pada Senin 1 Desember 2025 pukul 08.00 WIB dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan serta optimalisasi pembagian peran setiap personel.

Penguatan tugas ini digelar untuk menyelaraskan kinerja tenaga outsourcing dengan standar pelayanan yang ditetapkan Pengadilan Agama Blitar. Dalam arahannya, Sekretaris menekankan pentingnya profesionalitas dalam setiap lini pekerjaan, baik dalam pelayanan keamanan maupun pemeliharaan kebersihan kantor. Ia menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan publik menjadi konsen Pengadilan Agama Blitar saat ini.
Penataan peran dilakukan dengan merinci tanggung jawab setiap anggota tim sesuai kebutuhan operasional harian. Selain membagi tugas, sekretaria menjelaskan pola kerja yang harus dilaksanakan secara konsisten untuk mendukung kenyamanan pegawai dan masyarakat. Sekretaris juga meninjau kesiapan satpam dalam menjalankan fungsi pengamanan, terutama terkait kedisiplinan, kewaspadaan, dan etika pelayanan. Untuk petugas kebersihan, penekanan diberikan pada standar kebersihan ruang layanan, ruang tunggu, halaman kantor, serta area publik lainnya.

Faried Dzikrullah memastikan bahwa seluruh tugas harus dijalankan sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PA Blitar dan vendor penyedia jasa. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap PKS merupakan bagian dari akuntabilitas pengelolaan tenaga outsourcing. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap personel memiliki pemahaman yang sama tentang standar layanan dan mampu menjalankan tugas dengan lebih terarah.
Penguatan peran tenaga outsourcing ini menjadi bagian dari upaya PA Blitar menjaga kualitas lingkungan kerja agar tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi para pencari keadilan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan memperkuat koordinasi internal antara manajemen dan tenaga pendukung. PA Blitar menilai bahwa layanan publik yang baik berawal dari tata kelola internal yang tertata, termasuk dalam pengelolaan sumber daya outsourcing. Dengan langkah ini, PA Blitar berkomitmen menjaga mutu pelayanan sesuai prinsip profesionalitas, disiplin, dan integritas.





