Blitar, 30 Oktober 2025 – Dari ruang kerjanya, Sekretaris Pengadilan Agama Blitar mengikuti rapat daring membahas Langkah-Langkah Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Kamis (30/10).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1676/BUA.3/BUA.KU1.1/X/2025 tentang langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran. Rapat ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan di lingkungan peradilan agama.

Pelaksanaan rapat dimulai pukul 13.00 WIB melalui aplikasi Zoom Meeting. Agenda utama membahas strategi percepatan penyelesaian administrasi keuangan, penyusunan laporan realisasi anggaran, serta penataan dokumen pertanggungjawaban tahun berjalan.

Sekretaris Pengadilan Agama Blitar mengikuti kegiatan ini secara aktif dari ruang kerjanya, seraya mencatat poin-poin penting yang akan diterapkan dalam pengelolaan keuangan satuan kerja. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Blitar dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Selain itu, rapat juga menjadi forum koordinasi antara Sekretaris Pengadilan Agama se-Jawa Timur guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan akhir tahun agar berjalan efektif dan tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam penyampaian laporan keuangan dan konsistensi penerapan regulasi sesuai ketentuan Mahkamah Agung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Blitar, mampu menuntaskan seluruh proses administrasi keuangan secara tertib, akurat, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Rapat daring ini juga menjadi momentum evaluasi capaian kinerja bidang kesekretariatan menjelang penutupan tahun anggaran. Dengan demikian, Pengadilan Agama Blitar berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan negara.