Pengadilan Agama Blitar menerima kunjungan Bank BTN Cabang Blitar dalam rangka pelaksanaan sosialisasi Program “Graha Hakim” IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) pada Jumat, 14 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Blitar mulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh para hakim. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Bank BTN terkait peningkatan kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Branch Manager Bank BTN Cabang Blitar memberikan pemaparan komprehensif mengenai Program “Graha Hakim”, sebuah fasilitas pembiayaan perumahan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan hunian para hakim. Program ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap profesi hakim yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan. Melalui program ini, hakim diberikan kemudahan dalam memperoleh akses pembiayaan rumah dengan skema yang lebih fleksibel, kompetitif, dan menyesuaikan karakteristik pekerjaan sebagai aparatur negara.

Sosialisasi berlangsung interaktif, dimana para hakim diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung terkait syarat, mekanisme, hingga simulasi pembiayaan perumahan yang ditawarkan. Pihak BTN menjelaskan bahwa program ini tidak hanya mengakomodasi kebutuhan hunian bagi hakim yang belum memiliki rumah, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas hidup dengan memberikan fasilitas KAR, KRING, Dedicated Person, hingga pembelian hunian kedua sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Pengadilan Agama Blitar menyampaikan apresiasi atas kehadiran BTN Cabang Blitar yang telah memberikan penjelasan secara detail dan terbuka mengenai program tersebut. Kehadiran program ini dianggap sangat relevan dan bermanfaat, mengingat kebutuhan tempat tinggal yang layak merupakan salah satu aspek penting dalam menunjang kenyamanan kerja serta stabilitas kesejahteraan hakim. Sebagai bagian dari aparat penegak hukum, para hakim diharapkan dapat bekerja dengan tenang, fokus, dan profesional ketika kebutuhan dasar mereka terpenuhi dengan baik.

Selain manfaat individual, program ini juga merupakan bentuk sinergi institusional antara Mahkamah Agung RI, IKAHI, dan Bank BTN dalam upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan. Melalui tindak lanjut MoU ini, diharapkan kesejahteraan hakim dapat terus meningkat, sehingga berdampak pada kualitas putusan, integritas, serta efektivitas penyelenggaraan pelayanan pengadilan di Indonesia.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme. Pengadilan Agama Blitar berharap program “Graha Hakim” dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para hakim di Pengadilan Agama Blitar, sekaligus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas yudisial yang semakin kompleks.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pengadilan Agama Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi program-program nasional yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan, demi mewujudkan peradilan yang modern, humanis, dan berintegritas.





