
Pada era modernisasi dan globalisasi, dinamika hukum dan ekonomi terus berkembang pesat, termasuk di bidang ekonomi syariah. Sejalan dengan perkembangan ini, Pengadilan Agama Blitar menunjukkan komitmen kuatnya untuk terus memperbarui dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang dimilikinya. Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi aktif para pimpinan dan tenaga teknis dalam Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring pada hari Jumat, 19 September 2025.
Kegiatan strategis ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan tenaga teknis Pengadilan Agama Blitar, termasuk Ketua Pengadilan Agama Blitar, Panitera Muda Gugatan, para hakim, dan tenaga teknis kepaniteraan lainnya. Kehadiran perwakilan dari berbagai tingkatan ini menunjukkan keseriusan Pengadilan Agama Blitar dalam memastikan bahwa pemahaman tentang isu-isu hukum terkini, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi syariah, merata di seluruh lini fungsional.
Bimbingan teknis (bimtek) ini menghadirkan narasumber istimewa, Yang Mulia Drs. H. Busra, S.H., M.H., yang merupakan salah satu pakar di bidang hukum ekonomi syariah. Beliau memaparkan materi krusial bertajuk “Dominasi Akad Pembiayaan Syariah & Potensi Sengketa.”
Dalam sesi pemaparan yang interaktif, Drs. H. Busra, S.H., M.H., tidak hanya menjelaskan mengenai perkembangan pesat akad pembiayaan syariah yang kini semakin mendominasi praktik ekonomi umat, tetapi juga mengupas tuntas potensi sengketa yang kerap muncul. Beliau menyoroti berbagai isu, mulai dari ketidakpahaman para pihak terhadap substansi akad, perbedaan penafsiran, hingga permasalahan teknis dalam implementasi. Pemaparan ini membuka wawasan baru bagi para peserta mengenai tantangan yang akan mereka hadapi dalam menangani perkara-perkara ekonomi syariah di masa depan.

Partisipasi aktif Ketua, para hakim, Panitera Muda Gugatan, dan seluruh tenaga teknis kepaniteraan Pengadilan Agama Blitar dalam bimtek ini memiliki makna yang sangat strategis. Bagi para hakim, materi ini menjadi bekal penting untuk mengambil putusan yang lebih adil dan komprehensif, berdasarkan pemahaman mendalam terhadap prinsip-prinsip syariah dan praktik ekonomi kontemporer. Mereka dapat mengidentifikasi akar masalah sengketa dengan lebih akurat dan menemukan solusi hukum yang paling tepat.
Sementara itu, bagi Panitera Muda Gugatan dan tenaga teknis kepaniteraan lainnya, bimtek ini menjadi kesempatan emas untuk memperluas wawasan hukum mereka. Pengetahuan yang mereka peroleh akan membantu mereka dalam melayani masyarakat dengan lebih baik, memberikan informasi yang akurat, serta menyiapkan berkas perkara secara profesional, terutama untuk kasus-kasus yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Peningkatan kompetensi ini secara langsung akan berdampak pada efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Blitar.
Kegiatan bimtek ini adalah cerminan dari komitmen kuat Pengadilan Agama Blitar untuk terus mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Di tengah arus perubahan yang cepat, Pengadilan Agama Blitar menyadari bahwa SDM yang unggul adalah kunci utama untuk mewujudkan peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang seluk-beluk ekonomi syariah, Pengadilan Agama Blitar optimis dapat memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya keadilan substantif yang benar-benar berpihak pada kebenaran dan keadilan.
Melalui upaya peningkatan kompetensi yang berkelanjutan, Pengadilan Agama Blitar menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di bidang peradilan agama, siap menghadapi setiap tantangan dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.





