Pengadilan Agama (PA) Blitar menerima kunjungan Tim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dalam rangka pengawasan reguler yang berlangsung pada 9–11 Februari 2026. Kegiatan yang digelar di kantor PA Blitar tersebut menyasar lima aspek utama, yakni manajemen peradilan, administrasi perkara, pelayanan publik, kesekretariatan, serta administrasi persidangan.

Tim pengawas yang hadir terdiri atas Hakim Tinggi Asymuni, Panitera Pengganti PTA Surabaya Siti Suriyah, Perencana Ahli Muda Nur Sa’adah Muhammad, dan Penata Layanan Operasional Kaharuddin. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tata kelola peradilan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Hakim Tinggi Asymuni menjelaskan bahwa pengawasan reguler merupakan instrumen pembinaan sekaligus evaluasi kinerja satuan kerja di bawah PTA Surabaya. “Pengawasan ini bukan semata mencari kekurangan, melainkan memastikan seluruh lini berjalan sesuai regulasi serta mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selama tiga hari pelaksanaan, tim melakukan pemeriksaan dokumen, peninjauan administrasi, serta evaluasi sistem pelayanan yang diterapkan. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga mutu pelayanan publik dan tertib administrasi sebagai fondasi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Pada Rabu (11/2/2026), kegiatan ditutup dengan agenda ekspose hasil pemeriksaan yang digelar di Ruang Sidang I PA Blitar. Acara tersebut diikuti oleh pimpinan dan seluruh aparatur PA Blitar. Dalam forum itu, tim pengawas memaparkan sejumlah temuan serta rekomendasi perbaikan.


Mursyid Syah Wakil Ketua PA Blitar menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut. “Kami menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan peradilan,” jelasnya.


Kegiatan kemudian diakhiri dengan penyerahan resmi hasil temuan kepada pimpinan PA Blitar untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Pengawasan reguler ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan berkelanjutan PTA Surabaya dalam menjaga profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas peradilan agama di wilayah Jawa Timur.





