Ketua Pengadilan Agama Blitar memimpin rapat internal bersama Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris pada Rabu, 10 Desember 2025, di ruang kerja Ketua. Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti arahan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada kegiatan koordinasi di Malang beberapa waktu lalu.

Rapat diawali dengan penyampaian kembali poin-poin arahan Ketua PTA Surabaya yang menjadi prioritas implementasi di lingkungan PA Blitar. Ketua Pengadilan Agama Blitar menegaskan bahwa tindak lanjut ini diperlukan untuk memastikan setiap unit kerja bergerak sejalan dengan kebijakan pembinaan dari peradilan tingkat banding. Beberapa aspek yang menjadi sorotan antara lain peningkatan kedisiplinan aparatur, efektivitas layanan berbasis elektronik, serta penguatan integritas pelayanan publik.

Wakil Ketua menambahkan perlunya sinkronisasi antarbidang dalam menerapkan arahan tersebut agar output kerja lebih terukur. Panitera kemudian memaparkan aspek teknis terkait layanan kepaniteraan yang perlu penyelarasan, terutama dalam hal percepatan layanan. Sementara itu, Sekretaris menyampaikan laporan awal terkait kesiapan sarana dan dukungan administratif dalam proses tindak lanjut tersebut.

Agenda rapat berlanjut pada pembahasan monitoring dan evaluasi tenaga outsourcing yang bertugas pada beberapa titik layanan dan fasilitas kantor. Ketua Pengadilan Agama Blitar menegaskan bahwa kualitas kerja outsourcing turut memengaruhi citra pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, kebersihan lingkungan kerja, serta responsivitas petugas kebersihan dan keamanan sebagai bagian dari wajah institusi.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris menyampaikan temuan hasil monitoring sementara yang meliputi keterlambatan kerja dan distribusi tugas yang belum merata. Panitera mendukung perlunya evaluasi berkala untuk memastikan tugas tenaga outsourcing dijalankan sesuai standar operasional. Ketua menyatakan, “Kinerja outsourcing harus dipastikan konsisten, karena pelayanan yang baik dimulai dari lingkungan kerja yang tertata.”

Seluruh peserta rapat sepakat bahwa implementasi arahan Ketua PTA Surabaya harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Melalui rapat ini, PA Blitar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola peradilan demi memberikan layanan yang lebih efektif kepada masyarakat.