Blitar, 16 Oktober 2025 – Dalam sebuah langkah proaktif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi penyelesaian sengketa, Pengadilan Agama Blitar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Kepaniteraan yang secara spesifik menyoroti efektivitas kinerja mediasi. Kegiatan strategis ini diadakan pada hari ini, Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Blitar. Rapat ini menjadi forum penting untuk merefleksikan capaian, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan strategi bersama dalam upaya mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, khususnya melalui jalur mediasi.

Acara yang dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan dijadwalkan hingga selesai ini, dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Blitar, Bapak Margono. Beliau bertindak selaku pihak yang mengundang dan mengkoordinasi jalannya rapat, sebagaimana tercantum dalam Nota Dinas Nomor: 1778/PAN.W13-A10/HM3.1.3/X/2025. Fokus utama agenda adalah Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kepaniteraan, yang dalam konteks ini menekankan peran sentral mediasi dalam proses peradilan.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran penting di lingkungan Kepaniteraan dan tim mediasi Pengadilan Agama Blitar. Peserta yang hadir mencakup Panitera (sebagai pengundang), para Panitera Muda, seluruh Mediator Non-Hakim Pengadilan Agama Blitar, dan juga Sekretaris Mediator PA Blitar. Kehadiran berbagai unsur ini—mulai dari pimpinan administrasi perkara hingga pelaksana mediasi di lapangan—menegaskan komitmen kolektif Pengadilan Agama Blitar dalam memperbaiki mekanisme kerja dan meningkatkan mutu layanan. Para peserta rapat diwajibkan hadir dengan mengenakan pakaian rapi lengkap dengan atribut (Pin + Id Card) serta sepatu berwarna hitam, menunjukkan penekanan pada aspek kedisiplinan dan formalitas dalam setiap kegiatan resmi lembaga peradilan.

Dalam sambutan pembukaannya, Panitera Margono menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian integral dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Blitar untuk memastikan bahwa pelaksanaan mediasi berjalan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan. Beliau menekankan bahwa mediasi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen vital dalam mencapai kesepakatan damai yang holistik dan berkelanjutan bagi para pihak berperkara.

Selama sesi evaluasi, Panitera Muda memaparkan data statistik kinerja mediasi terkini, termasuk tingkat keberhasilan, jenis perkara yang paling banyak dimediasi, serta durasi rata-rata proses mediasi. Data ini menjadi bahan refleksi kritis, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama para Mediator Non-Hakim. Para mediator, sebagai ujung tombak pelaksanaan mediasi, berbagi pengalaman, tantangan yang dihadapi di lapangan (seperti kendala komunikasi, kesulitan meyakinkan para pihak, atau masalah penjadwalan), serta menyuarakan usulan konstruktif untuk perbaikan sarana dan prasarana penunjang.

Diskusi berkembang humanis dan konstruktif. Berbagai pihak menyadari bahwa keberhasilan mediasi tidak hanya diukur dari angka, melainkan juga dari kemampuan mediator untuk mengedepankan empati, netralitas, dan kecakapan dalam strategi penyelesaian konflik yang kompleks. Sekretaris Mediator PA Blitar juga turut memberikan masukan terkait aspek administrasi pelaporan hasil mediasi, menekankan pentingnya ketertiban dan akurasi data sebagai bahan evaluasi triwulanan dan tahunan.

Panitera Margono, dalam penutup rapat, memberikan apresiasi yang mendalam atas kerja keras dan dedikasi para Mediator Non-Hakim dan seluruh jajaran Kepaniteraan. Beliau menegaskan kembali pentingnya kolaborasi dan sinergi antarbagian untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Hasil dari rapat monev ini akan dirangkum menjadi rekomendasi tindak lanjut, mencakup rencana peningkatan kompetensi mediator melalui pelatihan, optimalisasi alokasi ruang mediasi, serta penyederhanaan prosedur pelaporan administrasi.

Kegiatan Rapat Monev ini ditutup dengan harapan besar bahwa seluruh elemen Pengadilan Agama Blitar akan terus menjaga integritas dan profesionalisme, menjadikan setiap evaluasi sebagai momentum untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Nota Dinas yang mengundang kegiatan ini telah dikeluarkan pada Senin, 13 Oktober 2025, dan menggarisbawahi urgensi kehadiran tepat waktu, sebuah pesan yang mencerminkan pentingnya acara tersebut bagi kemajuan kinerja peradilan. Pengadilan Agama Blitar, yang beralamat di Jalan Imam Bonjol No. 42, sekali lagi membuktikan komitmennya sebagai lembaga peradilan yang responsif dan adaptif dalam memberikan layanan yang terbaik.