Ketua Pengadilan Agama Blitar Farida Hanim secara resmi membuka kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Gelombang II mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya yang digelar di Media Center Pengadilan Agama Blitar pada Senin, 2 Februari 2026, dengan dihadiri Sekretaris, dosen pembimbing, serta mahasiswa peserta PKL.
Dalam sambutannya, Farida Hanim menegaskan bahwa PKL merupakan bagian penting dari proses pembelajaran mahasiswa untuk memahami praktik peradilan secara langsung. Ia menekankan pentingnya menjaga etika, disiplin, dan sikap profesional selama mengikuti kegiatan di lingkungan peradilan. “Mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar secara langsung, sekaligus menjaga nama baik institusi pendidikan dan lembaga peradilan,” ujarnya.
Kegiatan pembukaan tersebut turut dihadiri Sekretaris Pengadilan Agama Blitar, dosen pamong, dosen pendamping lapangan, serta seluruh mahasiswa peserta PKL Gelombang II dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam penguatan pendidikan hukum.

Sekretaris Pengadilan Agama Blitar menjelaskan bahwa selama pelaksanaan PKL, mahasiswa akan dikenalkan pada tata kelola administrasi perkara, layanan peradilan, serta dinamika persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa pembimbingan akan dilakukan secara terarah agar mahasiswa memperoleh pemahaman yang komprehensif, imbuhnya.


Sebagai informasi, kegiatan PKL mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya di Pengadilan Agama Blitar merupakan agenda rutin yang bertujuan menjembatani teori akademik dengan praktik peradilan. Program ini diharapkan dapat mencetak lulusan yang tidak hanya memahami konsep hukum secara normatif, tetapi juga memiliki pengalaman praktis dan kesiapan menghadapi dunia kerja.





