Blitar, 4 September 2024 – Pengadilan Agama Blitar mengadakan kegiatan Coffee Morning pada Rabu pagi ini. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Blitar, Farida Hanim, Wakil Ketua, Mursyid Syah, serta seluruh hakim Pengadilan Agama Blitar.

Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Blitar, Mursyid Syah, yang membuka diskusi dengan menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk berbagi ide dan solusi demi meningkatkan kualitas putusan bagi para pencari keadilan.

Melanjutkan sesi diskusi, Ketua Pengadilan Agama Blitar memaparkan beberapa isu penting terkait penanganan perkara. Di antara topik yang dibahas adalah implementasi Perkara eCourt sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022, panjar biaya perkara untuk Pemeriksaan Setempat, hingga proses pemanggilan melalui eCourt.

Selain itu, Farida Hanim juga mengulas hasil monitoring dan evaluasi kerja sama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Blitar, termasuk juga dalam hal pemberitahuan putusan untuk perkara eCourt. Beliau menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara semua pihak terkait agar proses penyampaian putusan dapat berjalan efektif dan efisien.

Diskusi berlanjut dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif, di mana para hakim berpartisipasi dengan mengemukakan pertanyaan serta usulan terkait permasalahan yang dihadapi dalam penanganan perkara eCourt. Sesi ini diakhiri dengan penutupan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Blitar, yang kembali menegaskan komitmen lembaga dalam memberikan keadilan bagi para pencari keadilan.

Kegiatan Coffee Morning ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan pemahaman dalam penerapan eCourt, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Blitar.