Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Blitar menghadiri Opening Ceremony Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tenis Beregu ke-XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI Tahun 2026 yang digelar pada Jumat, 12 Juni 2026 pukul 14.00 WIB di Stadion Gajayana, Kota Malang. Kegiatan tersebut diikuti oleh insan peradilan dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia sebagai ajang mempererat kebersamaan sekaligus meningkatkan semangat sportivitas di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Pembukaan kejuaraan berlangsung meriah dengan dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI, para pimpinan lembaga peradilan, pejabat Mahkamah Agung, serta delegasi peserta dari berbagai daerah. Kehadiran jajaran pimpinan Pengadilan Agama Blitar menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan olahraga yang rutin diselenggarakan dalam lingkungan peradilan nasional.
Kejurnas tenis beregu ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sarana memperkuat silaturahmi dan membangun solidaritas antar aparatur peradilan. Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan dapat menjalin hubungan yang lebih erat di luar pelaksanaan tugas kedinasan.
Ketua Pengadilan Agama Blitar menilai kegiatan tersebut memberikan manfaat positif bagi seluruh peserta. Ia menekankan bahwa semangat kompetisi yang sehat dan sportif sejalan dengan nilai-nilai profesionalisme yang harus dijunjung tinggi oleh setiap insan peradilan.
Selain menyaksikan rangkaian seremoni pembukaan, para peserta juga mengikuti berbagai agenda yang telah disiapkan panitia sebelum pertandingan resmi dimulai. Suasana penuh antusiasme tampak mewarnai kegiatan yang mempertemukan perwakilan satuan kerja dari berbagai wilayah di Indonesia tersebut.
Kejurnas Tenis Beregu Piala Ketua Mahkamah Agung RI merupakan agenda nasional yang diselenggarakan secara berkala sebagai wadah pembinaan olahraga sekaligus penguatan kebersamaan keluarga besar peradilan. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi semangat hidup sehat, sportivitas, dan sinergi yang terus dikembangkan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.





