Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blitar, Ahmad Faruq Setiawan, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) penyusunan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang digelar Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Balitar (UNISBA), Kamis (15/1/2026), di Aula Terbuka UNISBA Blitar, guna meningkatkan kualitas pendidikan dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut bertujuan menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan terkait perumusan kurikulum yang lebih inovatif dan selaras dengan kebutuhan industri. Dalam forum itu, Ahmad Faruq Setiawan menyampaikan pentingnya penyelarasan capaian pembelajaran dengan kompetensi praktis yang dibutuhkan lulusan hukum.

“Penyusunan kurikulum berbasis OBE menjadi langkah strategis agar lulusan memiliki kompetensi yang terukur, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya. Ia menekankan bahwa keterlibatan pemangku kepentingan, termasuk praktisi peradilan, diperlukan agar kurikulum tidak hanya kuat secara teoritis, tetapi juga relevan secara praktis.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan institusi peradilan dapat memperkaya perspektif dalam penyusunan kurikulum. “Masukan dari praktisi diharapkan mampu menjembatani kebutuhan akademik dan praktik profesional, sehingga lulusan lebih siap bersaing,” imbuhnya.

FGD tersebut merupakan bagian dari komitmen UNISBA Blitar untuk menyesuaikan kurikulum Ilmu Hukum dengan perkembangan kebutuhan industri dan dunia kerja. Melalui pendekatan OBE, institusi pendidikan diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki capaian pembelajaran jelas, kompetensi relevan, serta daya saing yang tinggi di pasar kerja.