Ketua Pengadilan Agama (PA) Blitar bersama Sekretaris dan Pejabat Pengadaan menghadiri rapat penelaahan hasil konsultan perencana di Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Kamis (15/1/2026), guna mencermati dan menyelesaikan telaah gambar, desain, serta rencana anggaran biaya (RAB) sebagai bagian dari tahapan pengadaan yang akuntabel.

Rapat yang berlangsung di Ruang Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Laksana Pengadaan I Biro Perlengkapan MA RI, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, serta tim konsultan perencana. Dalam pertemuan itu, seluruh pihak melakukan pembahasan teknis secara mendalam terhadap dokumen perencanaan yang telah disusun.

Ketua PA Blitar menegaskan bahwa proses telaah ini menjadi tahapan krusial untuk memastikan seluruh aspek perencanaan memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku. “Penelaahan ini penting agar dokumen perencanaan, mulai dari gambar, desain hingga RAB, benar-benar matang dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menekankan, ketelitian dalam tahap perencanaan akan berdampak langsung pada kelancaran proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan ke depan. “Kami ingin memastikan tidak ada kekeliruan sejak awal, sehingga pelaksanaan nantinya berjalan efektif, efisien, dan sesuai regulasi,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak Biro Perlengkapan MA RI menjelaskan bahwa kegiatan telaah merupakan bagian dari mekanisme pengendalian internal untuk menjaga kualitas perencanaan pengadaan di lingkungan Mahkamah Agung. Proses ini juga melibatkan koordinasi lintas satuan kerja, termasuk PTA Surabaya, guna menyelaraskan kebijakan dan kebutuhan teknis.

Sebagai informasi, penelaahan hasil konsultan perencana merupakan tahapan wajib dalam rangkaian pengadaan barang dan jasa di lingkungan peradilan. Langkah ini bertujuan memastikan setiap rencana pembangunan atau pengadaan telah sesuai dengan standar teknis, anggaran, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas yang ditetapkan Mahkamah Agung RI.