Pengadilan Agama (PA) Blitar turut mengikuti kegiatan rukyatul hilal penetapan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah/2026 Masehi yang diselenggarakan Kementerian Agama Kota dan Kabupaten Blitar pada Minggu (17/5/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai di dua lokasi berbeda.
Kegiatan rukyatul hilal untuk wilayah Kota Blitar dilaksanakan di rooftop Hotel Santika Blitar, sedangkan wilayah Kabupaten Blitar digelar di rooftop RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah, stakeholder terkait, serta organisasi kemasyarakatan Islam.

Majelis hakim yang bertugas di lokasi Hotel Santika Blitar yakni Hakim Moh. Jaenuri didampingi Panitera Pengganti Mohammad Muchlis. Sementara itu, di lokasi RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, rukyatul hilal dipimpin oleh Hakim Roji’un bersama Panitera Pengganti Yusri Agustiawan.

Proses pemantauan hilal dilakukan dengan menggunakan perangkat observasi astronomi serta disaksikan oleh para peserta yang hadir. Rukyatul hilal menjadi bagian penting dalam proses penentuan awal bulan hijriah sebagai bentuk kepastian bagi umat Islam.
Keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara lembaga pemerintah, aparat peradilan, dan masyarakat. Pelaksanaan rukyat juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan dalam penetapan kalender hijriah secara resmi.
Hasil pengamatan di dua titik lokasi menunjukkan hilal tidak terlihat, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat. Hasil rukyatul hilal dari daerah kemudian menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam sidang isbat penetapan awal Dzulhijjah oleh pemerintah pusat.
Rukyatul hilal merupakan agenda rutin yang dilaksanakan menjelang penetapan bulan-bulan penting dalam kalender Islam, termasuk Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Kegiatan ini melibatkan unsur Kementerian Agama, pengadilan agama, ahli falak, serta organisasi kemasyarakatan Islam sebagai bagian dari proses verifikasi astronomis dan syar’i.





