Wakil Rektor 1. Ahmad Subakir dan dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri, Khamim, mengunjungi Pengadilan Agama Blitar pada hari Senin, 23 September 2024, untuk membahas nota kesepahaman (MOU) antara kedua institusi. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam bidang pendidikan dan penelitian hukum Islam.
Rombongan dari IAIN Kediri diterima langsung oleh Farida Hanim. Ketua Pengadilan Agama Blitar. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak mendiskusikan berbagai potensi kolaborasi, termasuk praktek kerja lapangan, serta penelitian bersama yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di IAIN Kediri.
Dekan Fakultas Syariah menyampaikan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi masyarakat luas. “Kami ingin membangun sinergi yang kuat dengan lembaga peradilan agama agar mahasiswa kami bisa mendapatkan pengalaman langsung melalui praktek kerja lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Blitar menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya pendidikan yang berkualitas dalam menciptakan generasi yang mampu mengatasi tantangan hukum di masa depan.