Terhitung mulai hari Senin, 23 September 2024, tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Blitar; M. Faiq Rohmatillah, Naily Qomariyah, dan Rizky Saputra, resmi mengikuti kegiatan Distance Learning Pelatihan Dasar CPNS Mahkamah Agung RI tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan tahap kedua dalam rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Pusdiklat Menpim) Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya. Pelatihan akan berlangsung selama 22 hari ke depan dan dilaksanakan dengan menggunakan model pembelajaran Synchronous dan Asynchronous.
Dalam model Synchronous, para peserta mengikuti pembelajaran interaktif melalui aplikasi Zoom Meetings. Sementara itu, pada model Asynchronous, pembelajaran dilakukan secara mandiri melalui platform pembelajaran daring Kolabjar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab CPNS dalam melaksanakan fungsi peradilan, serta mempersiapkan mereka menjadi pegawai negeri yang profesional dan berintegritas.
Dengan pelatihan ini, diharapkan para CPNS Pengadilan Agama Blitar dapat mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan guna memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.