Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Blitar beserta para hakim, panitera, dan sekretaris mengikuti seminar nasional secara daring bertema “Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, berlangsung pada tanggal 24 September 2024 dari pukul 09.00 hingga 12.30 WIB.
Seminar ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pemahaman dan penerapan kebijakan terkait perlindungan serta penanganan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 39 Tahun 2020, yang mengatur tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.
Dalam acara tersebut, peserta mendapatkan wawasan mengenai tantangan dan solusi untuk memastikan akses keadilan bagi penyandang disabilitas. Diskusi juga mencakup pentingnya kolaborasi antara lembaga hukum dan organisasi advokasi dalam memberikan perlindungan yang lebih baik.
Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen dari seluruh pihak dalam menciptakan sistem peradilan yang inklusif dan berkeadilan bagi semua, terutama bagi mereka yang memiliki disabilitas.