Pengadilan Agama Blitar menggelar tasyakuran dan pemotongan tumpeng dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum syukur sekaligus mempererat kebersamaan keluarga besar Pengadilan Agama Blitar.

Tasyakuran dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI. Pemotongan tumpeng menjadi simbol rasa syukur atas perjalanan dan pengabdian Mahkamah Agung dalam menjalankan tugas sebagai lembaga peradilan.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi aparatur Pengadilan Agama Blitar untuk memperkuat rasa kebersamaan. Peringatan hari jadi lembaga diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi ruang untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemotongan tumpeng dilakukan sebagai bagian utama kegiatan tasyakuran. Tradisi tersebut menjadi simbol rasa syukur sekaligus harapan agar pelaksanaan tugas peradilan ke depan semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain memperingati perjalanan Mahkamah Agung, kegiatan tasyakuran turut menjadi sarana mempererat hubungan antaraparat di lingkungan Pengadilan Agama Blitar. Kebersamaan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang harmonis dan solid.
Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen aparatur peradilan dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kualitas pelayanan. Melalui tasyakuran ini, keluarga besar Pengadilan Agama Blitar menyampaikan rasa syukur sekaligus harapan agar lembaga peradilan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.





