Pengadilan Agama Blitar menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Blitar sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Pelaksanaan donor darah menjadi salah satu kegiatan sosial dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi keluarga besar Pengadilan Agama Blitar untuk berkontribusi dalam membantu memenuhi kebutuhan ketersediaan darah bagi masyarakat.

Kerja sama dengan PMI Kota Blitar dilakukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan agar proses donor darah berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur kesehatan yang berlaku.

“Kegiatan donor darah ini menjadi wujud kepedulian dan semangat berbagi dalam memperingati HUT ke-81 Mahkamah Agung RI,” ujar Ketua Pengadilan Agama Blitar.

Selain menjadi kegiatan sosial, donor darah juga memperkuat semangat kebersamaan di lingkungan Pengadilan Agama Blitar. Kegiatan tersebut mengajak aparatur untuk tidak hanya memperingati hari jadi lembaga melalui kegiatan seremonial, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kolaborasi dengan PMI Kota Blitar menunjukkan adanya sinergi antara lembaga peradilan dan organisasi kemanusiaan dalam kegiatan sosial. Melalui kegiatan tersebut, semangat pengabdian diharapkan dapat terus tumbuh di lingkungan aparatur peradilan.

Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan lembaga peradilan sekaligus memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan donor darah menjadi salah satu bentuk sederhana dari semangat tersebut melalui aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat bagi sesama.