Pengadilan Agama Blitar menyerahkan hasil lelang kepada pemenang lelang pada Selasa, 18 Agustus 2026. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Blitar didampingi Pengelola Barang Milik Negara (BMN) dan Pranata Komputer sebagai bagian dari tindak lanjut proses lelang yang telah dilaksanakan.

Kegiatan penyerahan tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah proses lelang selesai dan pemenang lelang ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, jajaran Pengadilan Agama Blitar memastikan proses penyerahan dilakukan secara tertib dan sesuai dengan administrasi yang diperlukan.
Sekretaris Pengadilan Agama Blitar bersama TIM turut memastikan dokumen serta proses serah terima dapat dilaksanakan dengan baik. Koordinasi antarpetugas diperlukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
“Penyerahan ini merupakan bagian dari tindak lanjut proses lelang yang telah dilaksanakan dan harus dilakukan secara tertib sesuai dengan ketentuan administrasi,” ujar Sekretaris Pengadilan Agama Blitar.
Pengelolaan BMN merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola administrasi pada satuan kerja pemerintah. Setiap proses pengelolaan aset perlu dilaksanakan secara transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyerahan hasil lelang kepada pemenang juga menandai berakhirnya salah satu tahapan dalam pengelolaan barang yang telah melalui mekanisme lelang. Dengan pelaksanaan yang tertib, proses administrasi diharapkan dapat terdokumentasi dengan baik.
Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan koordinasi antara unsur kesekretariatan dan pengelola BMN dalam melaksanakan tugas pengelolaan aset. Pranata Komputer turut mendampingi kegiatan sebagai bagian dari jajaran terkait di Pengadilan Agama Blitar.
Pengadilan Agama Blitar terus berupaya memastikan pengelolaan administrasi dan BMN dilaksanakan secara profesional. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola satuan kerja yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Penyerahan hasil lelang pada Selasa, 18 Agustus 2026, menjadi bagian dari rangkaian pengelolaan BMN Pengadilan Agama Blitar. Proses tersebut diharapkan dapat mendukung tertib administrasi serta memastikan setiap tahapan pengelolaan aset terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.





