Pengadilan Agama Blitar menggelar Kajian Ashar dengan menghadirkan Roji’un, Hakim Pengadilan Agama Blitar, sebagai penceramah pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung selepas salat Ashar di Mushola Al Mahkamah dan diikuti oleh aparatur Pengadilan Agama Blitar.
Kajian Ashar menjadi bagian dari kegiatan pembinaan keagamaan di lingkungan Pengadilan Agama Blitar. Kegiatan ini dilaksanakan setelah salat Ashar sehingga memberikan ruang bagi aparatur untuk mengikuti kajian di tengah rutinitas pekerjaan.
Roji’un yang juga merupakan Hakim Pengadilan Agama Blitar dipercaya menyampaikan tausiyah dalam kegiatan tersebut. Kehadiran hakim sebagai penceramah memberikan ruang bagi aparatur untuk mendapatkan pembinaan keagamaan dari internal satuan kerja.
Kajian berlangsung di Mushola Al Mahkamah yang menjadi salah satu ruang kegiatan keagamaan di lingkungan Pengadilan Agama Blitar. Para peserta mengikuti kegiatan dengan suasana yang tertib dan khidmat.

Kegiatan keagamaan seperti Kajian Ashar dapat menjadi sarana untuk membangun kebersamaan di antara aparatur. Selain itu, forum tersebut memberikan kesempatan bagi pegawai untuk sejenak berhenti dari rutinitas pekerjaan dan mengikuti kegiatan pembinaan spiritual.
“Setiap kesempatan untuk berkumpul dalam majelis ilmu hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai sarana untuk menambah pengetahuan dan memperbaiki diri,” ujar Roji’un.
Kajian tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan tugas kedinasan. Pembinaan keagamaan dapat menjadi ruang refleksi bagi aparatur dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Bagi aparatur peradilan, pembinaan spiritual memiliki keterkaitan dengan upaya membangun sikap profesional dalam menjalankan tugas. Nilai-nilai keagamaan dapat menjadi pengingat untuk menjaga sikap, tanggung jawab, dan integritas dalam melaksanakan pekerjaan.
Pelaksanaan kajian secara rutin juga dapat memperkuat interaksi positif antaraparat. Suasana kebersamaan yang terbangun diharapkan dapat mendukung komunikasi dan hubungan kerja yang harmonis.
Kajian Ashar tidak hanya menjadi forum penyampaian materi keagamaan, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan introspeksi diri. Setiap peserta dapat mengambil pelajaran sesuai dengan pesan yang disampaikan dalam tausiyah.
Kegiatan tersebut berlangsung setelah salat Ashar sehingga pelaksanaannya terintegrasi dengan aktivitas ibadah aparatur. Pola tersebut membuat pembinaan keagamaan dapat dilaksanakan secara sederhana tanpa mengganggu agenda utama pelayanan peradilan.
Pengadilan Agama Blitar terus memberikan ruang bagi kegiatan yang mendukung pembinaan aparatur, termasuk melalui kegiatan keagamaan. Hal ini sejalan dengan kebutuhan untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki keseimbangan antara kompetensi kerja dan nilai-nilai moral.
Kajian juga dapat menjadi sarana memperkuat kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kualitas diri dalam menjalankan amanah pekerjaan. Pesan-pesan keagamaan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan renungan bagi para peserta.
Dengan adanya kegiatan tersebut, pembinaan di lingkungan Pengadilan Agama Blitar tidak hanya dilakukan melalui agenda kedinasan. Aspek spiritual juga mendapat ruang sebagai bagian dari pembentukan karakter aparatur.
Kegiatan Kajian Ashar diharapkan dapat terus menjadi bagian dari aktivitas positif di lingkungan Pengadilan Agama Blitar. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, aparatur diharapkan mampu menjalankan tugas dengan profesional sekaligus menjaga nilai-nilai integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, Kajian Ashar Jumat, 14 Agustus 2026, menjadi momentum pembinaan spiritual bagi aparatur Pengadilan Agama Blitar. Kegiatan yang dilaksanakan selepas salat Ashar di Mushola Al Mahkamah tersebut menghadirkan Roji’un sebagai penceramah dan menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan serta refleksi keagamaan di lingkungan kerja.





