Pengadilan Agama Blitar menutup kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar pada Senin, 24 Agustus 2026. Kegiatan penutupan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Blitar dan dihadiri Ketua Pengadilan Agama Blitar, dosen pamong, Plh. Panitera, Plh. Sekretaris, dosen pembimbing lapangan, serta para mahasiswa peserta PKL.

Dalam kesempatan tersebut, Doni Dermawan, Ketua Pengadilan Agama Blitar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para mahasiswa atas dedikasi selama mengikuti kegiatan PKL. Menurutnya, pengalaman yang diperoleh selama berada di lingkungan peradilan diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai dunia kerja.

“Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi para mahasiswa selama melaksanakan kegiatan PKL. Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama berada di Pengadilan Agama Blitar dapat menjadi bekal ketika memasuki dunia kerja,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Agama Blitar juga berharap pengalaman selama PKL dapat memberikan nilai tambah bagi mahasiswa dalam mengembangkan kemampuan dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan setelah menyelesaikan pendidikan.

Sementara itu, Nurul Hikmah Hakim Pengadilan Agama Blitar selaku dosen pamong turut memberikan pesan kepada para peserta PKL. Ia mengingatkan mahasiswa agar terus tekun belajar dan tidak berhenti mengembangkan pengetahuan.

“Teruslah tekun belajar dan manfaatkan setiap kesempatan untuk menambah ilmu serta pengalaman,” pesannya kepada para mahasiswa.

Dosen pembimbing lapangan juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Blitar atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa UNU Blitar untuk memperoleh pengalaman langsung di lingkungan peradilan. Ia menyampaikan terima kasih atas ilmu dan pengalaman yang telah dibagikan selama pelaksanaan PKL.

Kegiatan penutupan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Momen tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk berpamitan sekaligus menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pengadilan Agama Blitar yang telah mendampingi mereka selama menjalani praktik.

Program PKL menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menghubungkan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan dengan pengalaman praktik di lapangan. Selama mengikuti kegiatan, mahasiswa mendapatkan kesempatan mengenal lingkungan kerja dan aktivitas di lembaga peradilan secara lebih dekat.

Dengan berakhirnya kegiatan PKL, Pengadilan Agama Blitar berharap pengalaman yang diperoleh para mahasiswa dapat memberikan manfaat bagi perjalanan akademik maupun persiapan mereka menuju dunia profesional. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Pengadilan Agama Blitar dan UNU Blitar dalam mendukung pembelajaran mahasiswa melalui pengalaman langsung di dunia kerja.