Pengadilan Agama Blitar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Blitar, bersama dengan Panitera dan Panitera Muda. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kinerja petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan bahwa proses pelayanan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis 26 September 2024 tersebut, Wakil Ketua membuka sesi dengan memberikan arahan mengenai pentingnya kualitas pelayanan publik. “Pelayanan yang baik adalah cermin dari integritas dan profesionalisme kita sebagai aparat peradilan. Mari kita tingkatkan kinerja agar masyarakat merasa puas dan terlayani dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Pengadilan Agama Blitar dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Pengadilan Agama Blitar dapat terus beradaptasi dan berinovasi dalam memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.