Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Blitar mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Administrasi Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) melalui dokumen secara elektronik yang diselenggarakan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Rabu, 15 April 2026, di Hotel Mercure Surabaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi pengelolaan administrasi perkara pada tingkat kasasi dan peninjauan kembali, khususnya melalui sistem elektronik yang semakin berkembang di lingkungan peradilan. Pemanfaatan dokumen elektronik menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi administrasi perkara.

Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait evaluasi implementasi sistem administrasi perkara berbasis digital, sekaligus pembahasan berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan. kegiatan ini menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan sistem elektronik guna mendukung transparansi dan akuntabilitas peradilan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antar satuan kerja untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan perkara di tingkat lanjutan.
Sebagai informasi, Mahkamah Agung RI terus mendorong transformasi digital di lingkungan peradilan melalui berbagai inovasi, termasuk penguatan administrasi perkara berbasis elektronik, guna mewujudkan sistem peradilan yang modern, cepat, dan transparan.





