Ketua Pengadilan Agama Blitar, Farida Hanim, menjadi narasumber dalam kegiatan Priority Gathering bertema “Strategi Bijak Mengelola dan Mewariskan Aset untuk Generasi Masa Depan” yang diselenggarakan oleh BSI Cabang Blitar, Selasa, 14 April 2026, di Ballroom Hotel Santika Blitar.

Dalam kegiatan tersebut, Farida Hanim menyampaikan materi mengenai hukum waris sebagai bagian penting dalam perencanaan pengelolaan aset keluarga. Ia menegaskan bahwa pemahaman yang baik terkait waris dapat mencegah konflik di kemudian hari. “Pengelolaan dan pembagian waris yang tepat menjadi kunci menjaga keharmonisan keluarga sekaligus memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami prinsip-prinsip dasar hukum waris, baik dari aspek agama maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini, menurutnya, penting agar proses pewarisan dapat berjalan secara adil dan transparan. Ia menekankan bahwa perencanaan sejak dini akan memberikan perlindungan bagi generasi penerus.

Kegiatan ini dihadiri oleh nasabah prioritas serta undangan dari berbagai kalangan yang memiliki perhatian terhadap pengelolaan aset dan perencanaan keuangan jangka panjang. Selain sesi pemaparan materi, acara juga menjadi forum diskusi interaktif antara narasumber dan peserta.

Sebagai informasi, kegiatan Priority Gathering yang digelar oleh BSI merupakan bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat terkait literasi keuangan dan pengelolaan aset, termasuk pentingnya perencanaan waris yang sesuai dengan prinsip hukum dan kebutuhan keluarga di masa depan.