Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, serta Juru Sita Pengadilan Agama Blitar mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (14/4). Kegiatan ini membahas penyusunan naskah urgensi perubahan kebijakan terkait pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan di lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung.
FGD tersebut digelar sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam merumuskan kebijakan strategis yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan organisasi, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia di bidang kepaniteraan.

Dalam kesempatan tersebut, Farida Hanim, Ketua Pengadilan Agama Blitar menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam forum diskusi ini merupakan langkah penting dalam memberikan masukan terhadap kebijakan yang sedang dirumuskan. “Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi satuan kerja untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman terkait pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan yang tepat akan berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja dan profesionalitas aparatur peradilan. “Kami menekankan pentingnya sistem yang transparan, objektif, dan berbasis kompetensi dalam proses promosi dan mutasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa forum ini juga membuka ruang pertukaran gagasan antar satuan kerja dari berbagai daerah. Hal tersebut dinilai penting dalam membangun sistem yang lebih terintegrasi dan berkeadilan.
Sebagai informasi, kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI dalam rangka penyusunan naskah kebijakan tahun anggaran 2026. Fokus utama pembahasan adalah rancangan perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan, yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas tata kelola SDM peradilan secara nasional.





