Blitar, 16 Agustus 2024 – Pengadilan Agama Blitar menggelar acara penutupan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang Pengadilan Agama Blitar pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Blitar.
Penutupan PKL tersebut dipimpin oleh Dosen Pembimbing dari UNU Blitar dan YM Drs. Moh. Jaenuri, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Dosen Pamong bagi para mahasiswa. Acara ini menjadi momen penting bagi para mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UNU Blitar yang telah menyelesaikan masa PKL mereka selama satu bulan di Pengadilan Agama Blitar.
Dalam sambutannya, YM Drs. Moh. Jaenuri, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para mahasiswa atas dedikasi dan keseriusan mereka selama menjalani PKL. “Kami berharap pengalaman yang diperoleh selama satu bulan ini dapat menjadi bekal berharga bagi para mahasiswa dalam mengembangkan karir di bidang hukum, khususnya hukum keluarga Islam,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Blitar juga memberikan pesan dan motivasi kepada para mahasiswa untuk terus meningkatkan kompetensi dan pengetahuan di bidang hukum. “Kami bangga dapat menjadi bagian dari proses pendidikan praktis bagi generasi muda calon ahli hukum. Semoga pengalaman ini dapat memperkuat fondasi ilmu yang telah diperoleh di bangku kuliah,” katanya.
Penutupan PKL ini menandai berakhirnya masa pelatihan praktis yang telah memberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk mempelajari secara langsung berbagai aspek hukum keluarga Islam yang diterapkan di Pengadilan Agama Blitar.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa dapat membawa pulang ilmu dan pengalaman yang telah mereka dapatkan untuk diaplikasikan dalam karir mereka di masa depan.