Pengadilan Agama Blitar menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu (3/6/2026) pukul 09.00 WIB di Media Center Pengadilan Agama Blitar. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Blitar, Doni Dermawan, sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama.

Tiga aparatur yang resmi dilantik sebagai PNS tersebut yakni Hakelnastuti Awia Ratri, A.Md. dengan jabatan Dokumentalis Hukum, Lulu Ardillah, A.Md.Kom. sebagai Dokumentalis Hukum, serta Fatimah Diyah Ajeng Anggraini, S.H. yang mengemban tugas sebagai Analis Perkara Peradilan.

Dalam sambutannya, Doni Dermawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung RI. Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Status sebagai PNS harus diiringi dengan peningkatan integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan,” ujarnya.

Menurutnya, setiap pegawai memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pencari keadilan. Ia juga mengingatkan agar para pegawai senantiasa menjaga etika serta nama baik institusi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Lebih lanjut, Doni menekankan pentingnya semangat belajar dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi serta transformasi digital yang terus berkembang di lingkungan Mahkamah Agung. Ia berharap para pegawai yang baru dilantik mampu menjadi bagian dari perubahan positif di satuan kerja.

“Jadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan kompetensi dan memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga,” jelasnya.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, pejabat struktural dan fungsional, serta aparatur Pengadilan Agama Blitar. Acara diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pemberian ucapan selamat kepada para pegawai yang dilantik.

Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier ketiga aparatur tersebut setelah sebelumnya menyelesaikan masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dengan status baru sebagai PNS, mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Blitar serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.