Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blitar menggelar kegiatan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan dan aktivasi identitas kependudukan digital di Pengadilan Agama Blitar pada Selasa, 30 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan administrasi kependudukan bagi Instansi Pemerintahan sekaligus mendorong penggunaan identitas kependudukan digital.

Acara ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Blitar, para peserta mendapatkan bimbingan mengenai cara mengaktifkan dan memanfaatkan identitas kependudukan digital yang kini semakin relevan dalam era digitalisasi ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi kependudukan di Kabupaten Blitar.

Salah seorang aparatur Pengadilan Agama Blitar, sebut saja Nilam, menyatakan, “Kegiatan ini sangat membantu kami dalam mengurus administrasi kependudukan secara praktis. Prosesnya cepat dan langsung selesai di tempat, sehingga kami bisa fokus pada tugas-tugas kami di pengadilan.”

Disdukcapil Kabupaten Blitar berencana untuk terus mengadakan kegiatan serupa di berbagai instansi pemerintah dan komunitas untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan.