Pengadilan Agama Blitar menggelar kajian Ashar pada Jumat, 28 Agustus 2026, dengan menghadirkan Moch. Anwar Musadad Hakim PA Blitar sebagai penceramah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan keagamaan bagi keluarga besar Pengadilan Agama Blitar.
Kajian dilaksanakan sebagai ruang untuk memperkuat pemahaman keagamaan sekaligus memberikan kesempatan bagi aparatur untuk sejenak melakukan refleksi di tengah rutinitas pekerjaan.
Moch. Anwar Musadad menyampaikan materi keagamaan kepada peserta yang mengikuti kajian. Pesan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi aparatur untuk senantiasa menjaga nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga kajian ini dapat menjadi sarana untuk menambah wawasan keagamaan dan memperkuat ketakwaan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari,” ujar Moch. Anwar Musadad.
Kegiatan kajian rutin juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi turut memperhatikan pembinaan mental dan spiritual aparatur.
Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Blitar mendorong agar nilai-nilai keagamaan dapat berjalan beriringan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan. Pembinaan spiritual diharapkan turut mendukung terbentuknya pribadi yang berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kajian rutin ba’da salat Asar menjadi salah satu kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Blitar. Dengan menghadirkan penceramah secara berkala, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan serta mempererat kebersamaan keluarga besar Pengadilan Agama Blitar.





