Kabar membanggakan datang dari Pengadilan Agama Blitar setelah Rizky Saputra, salah satu peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Kompetensi Dasar Calon Panitera Pengganti, berhasil meraih peringkat ketiga terbaik dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang pada 26–28 Agustus 2026.

Rizky merupakan satu dari enam peserta yang mewakili Pengadilan Agama Blitar dalam kegiatan peningkatan kompetensi tersebut. Prestasi yang diraih menjadi capaian positif sekaligus menunjukkan hasil dari kesungguhan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian pembekalan.

Bimtek Kompetensi Dasar Calon Panitera Pengganti berlangsung selama tiga hari. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh PTA Kupang sebagai bagian dari pembekalan kompetensi bagi aparatur peradilan.

Keberhasilan Rizky menempati peringkat ketiga terbaik menjadi capaian tersendiri bagi Pengadilan Agama Blitar. Prestasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi peserta lainnya untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan di bidang kepaniteraan.

Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas sebagai calon Panitera Pengganti.

Dari enam peserta Pengadilan Agama Blitar yang mengikuti bimtek, capaian Rizky menjadi salah satu hasil yang patut diapresiasi. Kompetensi yang diperoleh selama kegiatan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Keikutsertaan dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pengadilan Agama Blitar. Pembekalan kompetensi calon Panitera Pengganti dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan administrasi perkara yang profesional dan tertib.

Prestasi peringkat ketiga yang diraih Rizky sekaligus menambah catatan positif bagi Pengadilan Agama Blitar dalam pengembangan kompetensi aparatur. Capaian tersebut diharapkan dapat mendorong semangat belajar dan peningkatan kapasitas bagi seluruh peserta.

Bimtek yang diselenggarakan PTA Kupang pada 26–28 Agustus 2026 menjadi ruang bagi para peserta untuk memperoleh pembekalan dan mengukur kemampuan yang dimiliki. Bagi Pengadilan Agama Blitar, keikutsertaan enam peserta sekaligus prestasi yang diraih Rizky menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas aparatur peradilan.