Malang, 17 Juli 2024 – Panitera, Panitera Muda Permohonan, dan staf Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Blitar melaksanakan kegiatan koordinasi terkait Permohonan Lelang Eksekusi Pengadilan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Kegiatan ini dimulai pada pagi hari dengan pertemuan bersama Pejabat Lelang dari KPKNL Malang, Ibu Lita Handriani.

Dalam pertemuan ini, beberapa hal utama yang dibahas antara lain; prosedur dan langkah-langkah teknis yang harus dilaksanakan agar permohonan lelang eksekusi dapat diproses dengan cepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku; administrasi perbaikan permohonan melalui Web Portal Lelang untuk memastikan bahwa semua permohonan yang diajukan melalui web portal lelang sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, sehingga tidak terjadi penundaan dalam proses lelang; serta pemberkasan dan pengiriman berkas lelang di KPKNL Malang untuk memastikan kelancaran dalam administrasi dan dokumentasi yang diperlukan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Blitar untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Pengadilan Agama Blitar dan KPKNL, diharapkan proses lelang eksekusi dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan Para Pencari Keadilan yang terlibat.

Pengadilan Agama Blitar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Koordinasi semacam ini adalah langkah nyata dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan.