Blitar, 21 Agustus 2024 – Pengadilan Agama Blitar kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan negara. Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar Nomor KEP-58/KPN.1609/2024, Pengadilan Agama Blitar dianugerahi penghargaan sebagai satuan kerja terbaik dalam Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pengadilan Agama Blitar dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan transparan. Pengadilan Agama Blitar berhasil menempati posisi Terbaik 2 dalam kategori satuan kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik, untuk DIPA dengan pagu di atas 5 miliar hingga 10 miliar Rupiah.

Penghargaan ini menegaskan bahwa Pengadilan Agama Blitar mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran yang diberikan oleh negara untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik. Prestasi ini juga tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran di Pengadilan Agama Blitar, mulai dari pimpinan hingga staf, yang selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Blitar, Farida Hanim, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan ini. “Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras kita semua. Semoga prestasi ini dapat terus memotivasi kita untuk lebih baik lagi dalam mengelola anggaran dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi Pengadilan Agama Blitar untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan Pengadilan Agama Blitar dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam hal pengelolaan anggaran yang baik dan akuntabel.

Selamat kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Blitar atas prestasi yang membanggakan ini. Semoga penghargaan ini menjadi langkah awal untuk meraih lebih banyak prestasi di masa yang akan datang.