Pengadilan Agama Blitar secara resmi membuka kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan bagi mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Tahun Akademik 2024/2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kurikulum pendidikan serta meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam dunia hukum keluarga Islam.

Praktek kerja lapangan yang berlangsung selama satu bulan ini dilaksanakan dalam 4 gelombang, dijadwalkan dimulai pada tanggal 2 September 2024 dan akan berakhir pada tanggal 22 November 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan dalam menyediakan pengalaman praktis bagi para mahasiswa.

Ketua Pengadilan Agama Blitar, Farida Hanim, menyambut baik kerjasama ini. “PKL merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan, dengan harapan mahasiswa tidak hanya menjadi pribadi yang tangguh dan unggul, namun ikut berperan serta mampu memberi kontribusi nyata kepada masyarakat” ujarnya.

Sementara itu, Koorprodi Pascasarjana Studi Islam Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Eko Siswanto selaku dosen pembimbing, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan berharga ini. “Kami berterima kasih kepada Pengadilan Agama Blitar yang telah membuka pintu bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung di lapangan. Ini akan memberikan mereka perspektif yang lebih dalam tentang proses hukum keluarga Islam,” katanya.

Praktek kerja lapangan ini diharapkan juga dapat memberikan kontribusi positif bagi pihak Pengadilan Agama Blitar dalam mendukung berjalannya proses peradilan Hukum Islam secara efisien dan berkualitas. Dengan demikian, kolaborasi ini tidak hanya memenuhi kebutuhan pendidikan mahasiswa tetapi juga mendukung pelayanan publik di Pengadilan Agama Blitar.

Kegiatan praktek kerja lapangan tersebut mencakup pengamatan, penelitian, serta penyusunan laporan yang akan dievaluasi sebagai salah satu komponen penilaian akademik mahasiswa. Dengan demikian, diharapkan output dari kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang optimal baik bagi mahasiswa maupun Pengadilan Agama Blitar.